faktaterkini.id, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj. Andi Maryati, serta dihadiri Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.
Dalam arahannya, Arpiah menegaskan bahwa rekomendasi LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini momentum penting untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Selain itu, forum paripurna juga dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Arpiah menekankan pembangunan daerah harus terus diarahkan pada kepentingan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan.
“Kami berharap rekomendasi ini menjadi dasar penyempurnaan kebijakan agar pembangunan di Nunukan semakin maju dan berdaya saing,” katanya.
Melalui rapat tersebut, DPRD Nunukan kembali menegaskan perannya dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Paripurna ini menjadi bagian penting untuk membangun pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Arpiah. (Adv)






