faktaterkini.id, NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan terus memperkuat upaya menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui kolaborasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nunukan yang dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan sensus.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi yang digelar di Kantor BPS Kabupaten Nunukan. Kegiatan itu dihadiri Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, Ketua FKUB Kabupaten Nunukan H. Hermansyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan Hasan Basri, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nunukan Ustaz M. Harrum Zain, S.Ag., penyuluh Kementerian Agama, serta tokoh agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tetapi memerlukan dukungan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pemuka agama yang memiliki kedekatan dengan umat.
Menurutnya, tokoh agama merupakan mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus.
“Tokoh agama memiliki kedekatan dan kepercayaan yang tinggi di tengah masyarakat. Kami berharap melalui jejaring yang dimiliki FKUB dan seluruh pemuka agama, pesan mengenai pentingnya Sensus Ekonomi dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Mulai dari pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi digital, hingga penyusunan berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran, semuanya memerlukan data statistik yang akurat.
“Data yang berkualitas akan menjadi fondasi penting dalam merancang pembangunan ekonomi. Karena itu, partisipasi masyarakat memberikan informasi yang benar sangat menentukan kualitas kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Nunukan, H. Hermansyah, menyatakan kesiapan seluruh unsur FKUB untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi melalui penyampaian informasi kepada masyarakat di berbagai forum keagamaan.
Menurutnya, seluruh agama mengajarkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sehingga memberikan data yang benar kepada petugas sensus merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam membangun daerah.
“Kami siap membantu menyampaikan kepada umat bahwa menerima petugas sensus dan memberikan data yang benar merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi kepentingan pembangunan Kabupaten Nunukan,” ucap Hermansyah.
Dukungan juga datang dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan, Hasan Basri. Ia mengapresiasi langkah BPS yang melibatkan FKUB dalam sosialisasi Sensus Ekonomi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor seperti ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat sehingga pelaksanaan sensus dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses.
“Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menyukseskan Sensus Ekonomi. Semakin tinggi kepercayaan masyarakat, semakin baik pula kualitas data yang dihasilkan,” jelas Hasan Basri.
Hal senada disampaikan Ketua MUI Kabupaten Nunukan, M. Harrum Zain, S.Ag. Ia mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang sesuai kondisi sebenarnya.
Menurutnya, kejujuran dalam memberikan data bukan hanya membantu pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral setiap warga negara.
“Mari kita berikan informasi yang benar kepada petugas sensus. Data yang jujur akan menghasilkan kebijakan yang tepat sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Nunukan juga mengingatkan masyarakat agar mengenali identitas petugas Sensus Ekonomi 2026. Setiap petugas dibekali rompi resmi BPS, kartu identitas (ID Card), dan surat tugas resmi sehingga masyarakat dapat memastikan keabsahan petugas sebelum proses pendataan dilakukan.
Selain itu, BPS menegaskan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Informasi yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dimanfaatkan untuk perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lain di luar kegiatan statistik.
Melalui sinergi bersama FKUB dan para tokoh lintas agama, BPS Kabupaten Nunukan optimistis pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menjangkau seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan. Data yang lengkap, akurat, dan berkualitas diharapkan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.






