DPRD Nunukan Soroti Kualitas Infrastruktur dan Perencanaan Proyek Pemkab dalam LKPj 2025

faktaterkini.id, NUNUKAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memberikan sorotan tajam terhadap kualitas sejumlah proyek pembangunan dan pola perencanaan pemerintah daerah dalam rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak 19 catatan strategis disampaikan DPRD kepada Bupati Irwan Sabri dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Arpiah, Rabu (29/4/2026).

Bacaan Lainnya

Juru Bicara DPRD Nunukan, Siti Musdalifah, menegaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam dari Panitia Khusus (Pansus) LKPj setelah melakukan monitoring lapangan dan pembahasan internal bersama anggota DPRD.

“Rekomendasi ini hasil kumulasi monitoring Pansus LKPj yang kemudian dibahas secara internal oleh anggota DPRD sebagai bahan perbaikan kebijakan pembangunan masa datang,” kata Musdalifah dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, DPRD tetap mengapresiasi pelaksanaan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang dinilai berjalan cukup maksimal. Namun, sejumlah proyek dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran pembangunan, hingga lemahnya perencanaan teknis.

“Melalui metode pengawasan yang dilakukan DPRD, kami memperoleh gambaran sebenarnya atas capaian kinerja pemerintah daerah sehingga rekomendasi yang diberikan lebih rasional dan berbasis kondisi lapangan,” ujarnya.

Salah satu temuan DPRD yakni pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan yang telah dibayarkan 100 persen, namun kualitas pekerjaannya dinilai tidak memenuhi standar.

Selain itu, DPRD meminta audit volume terhadap pembangunan rangka mini soccer di Jalan Lingkar Nunukan karena nilai pembayaran dianggap tidak sebanding dengan kondisi fisik proyek.

Sorotan lain juga diberikan terhadap pembangunan SMPN 002 Mamolo di Kecamatan Nunukan Selatan. Meski pembayaran proyek telah direalisasikan sepenuhnya, bangunan sekolah disebut belum diserahkan oleh pihak kontraktor.

“Ini menjadi perhatian serius karena pembayaran sudah selesai tetapi aset belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucap Musdalifah.

DPRD juga menyoroti perubahan sejumlah proyek jalan dari konstruksi aspal menjadi beton tanpa koordinasi dengan legislatif. Perubahan itu ditemukan pada pekerjaan jalan Gang Limau menuju Politeknik Nunukan dan beberapa ruas jalan lain di Kecamatan Nunukan maupun Nunukan Selatan.

Menurut DPRD, perubahan spesifikasi pekerjaan tanpa dasar perencanaan yang jelas berpotensi menimbulkan persoalan dalam kualitas maupun efektivitas penggunaan anggaran.

Di wilayah perbatasan Sebatik, DPRD menilai kualitas pembangunan infrastruktur masih belum menjawab harapan masyarakat. Jalan menuju Puskesmas Lapri, misalnya, hanya direalisasikan dalam bentuk agregat padahal sebelumnya direncanakan beraspal.

Kondisi serupa juga ditemukan pada jalan menuju Puskesmas Sebatik Utara yang telah mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan.

“Hal ini menunjukkan kualitas pekerjaan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Musdalifah.

Tak hanya itu, DPRD menemukan beberapa pekerjaan box culvert di wilayah Sebatik yang dinilai tidak memenuhi standar konstruksi sehingga perlu dilakukan pemeriksaan teknis lanjutan.

DPRD juga menyoroti kapasitas tampung Embung Lapri yang dianggap terlalu terbatas dan mengindikasikan adanya kelemahan dalam aspek desain perencanaan.

Sementara pada sektor pendidikan, sejumlah sekolah yang telah selesai dibangun di wilayah Sebatik ternyata belum dilengkapi mebeler sehingga belum bisa digunakan secara maksimal oleh siswa maupun tenaga pengajar.

Selain infrastruktur, DPRD meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap rehabilitasi puskesmas di wilayah Krayan agar pelayanan kesehatan masyarakat dapat berjalan optimal.

Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pembangunan jaringan air bersih melalui sistem pipanisasi di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Di akhir rekomendasinya, DPRD Nunukan turut mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran utang dari tahun anggaran sebelumnya.

“Percepatan pembayaran utang menjadi penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah,” tutup Musdalifah. (Adv)

Pos terkait