DPRD Nunukan Tunda Relokasi PKL Pasar Tani, Minta Kajian Lebih Matang

faktaterkini.id, NUNUKAN – Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani dari Alun-alun Nunukan ke kawasan Tanah Merah diputuskan untuk ditunda sementara setelah DPRD Nunukan menilai masih banyak aspek yang perlu dikaji lebih mendalam.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (7/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan pemerintah tidak boleh terburu-buru mengambil kebijakan relokasi yang menyangkut keberlangsungan usaha ratusan pelaku UMKM.

Menurutnya, kesiapan lokasi baru, dampak ekonomi pedagang, hingga persoalan lalu lintas harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemindahan dilakukan.

“Kami meminta relokasi ini ditunda sementara agar semua aspek bisa dikaji lebih matang dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, surat pengumuman DKUMKPP Nunukan terkait jadwal pemindahan pedagang pada 10 Mei 2026 otomatis dibatalkan sementara.

Andi Fajrul memastikan aktivitas Pasar Tani tetap berlangsung seperti biasa di Alun-alun Nunukan pada akhir pekan.

Bahkan, ia menyatakan akan turun langsung memantau kegiatan pasar guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan normal.

“Nanti saya sendiri akan turun memastikan pasar tetap berjalan di Alun-alun,” katanya.

Dalam rapat itu, sejumlah anggota DPRD lain seperti Ahmad Tryadi, Samuel, dan Saddam Husein turut mendukung penundaan relokasi.

Mereka menilai pemindahan pusat aktivitas masyarakat harus dibarengi kesiapan fasilitas, akses transportasi, dan sistem keamanan agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Sementara itu, Kepala DKUMKPP Nunukan, Muhtar, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan persiapan awal dan memperoleh persetujuan bupati terkait relokasi tersebut.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah variabel yang membutuhkan analisis lanjutan sebelum kebijakan dijalankan sepenuhnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Nunukan, Muhammad Amin, menegaskan pemerintah daerah siap mengikuti rekomendasi DPRD dan menyiapkan kajian yang lebih komprehensif.

Ia memastikan relokasi bukan dibatalkan permanen, melainkan hanya ditunda sampai seluruh persiapan dianggap matang.

“Kami akan menyusun kajian lebih lengkap terlebih dahulu. Setelah semuanya siap, baru relokasi dilakukan,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah tetap menjalankan pemindahan kegiatan Car Free Day ke kawasan Tanah Merah sebagai bagian dari uji coba pemanfaatan ruang publik baru.

Sementara Dinas Perhubungan Nunukan turut memberikan catatan terkait penggunaan trotoar di kawasan Alun-alun yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.

Kabid Darat Dishub Nunukan, Ahmad Musafar, meminta pemerintah mencari solusi yang mampu menyeimbangkan kebutuhan ekonomi pedagang dengan keselamatan pengguna jalan.

“Kita harus mencari solusi yang tidak menimbulkan persoalan baru, baik di lokasi lama maupun lokasi baru nantinya,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait