faktaterkini.id, NUNUKAN – Aksi mahasiswa yang menyuarakan persoalan buruh di depan Kantor DPRD Nunukan pada peringatan May Day mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Ia menilai sikap kritis mahasiswa memiliki peran penting dalam mengingatkan pemerintah maupun legislatif agar fungsi pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan berjalan maksimal.
“Kami berterima kasih karena mahasiswa selalu mengingatkan kami. Kritik itu penting agar pengawasan berjalan sesuai amanat undang-undang,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Andi Fajrul, masukan dari mahasiswa dibutuhkan untuk memperkuat perhatian terhadap kondisi para pekerja di lapangan, termasuk soal penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan standar keselamatan kerja yang masih perlu ditingkatkan.
Selain isu ketenagakerjaan, ia juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Nunukan namun belum memiliki kantor cabang di daerah tersebut.
Ia mengatakan DPRD Nunukan telah mendorong pemerintah daerah agar mewajibkan perusahaan membuka kantor fisik di Nunukan guna meningkatkan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kalau perusahaan berkantor di Nunukan, perputaran ekonomi akan lebih terasa. Lapangan kerja terbuka dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Andi Fajrul juga menyinggung besarnya potensi sektor perikanan di Kabupaten Nunukan yang dinilai belum dimaksimalkan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Menurutnya, kehadiran industri pengolahan hasil perikanan sangat penting agar lulusan di bidang perikanan memiliki peluang kerja yang lebih luas.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti terbatasnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah laut setelah sebagian kewenangan berpindah ke tingkat provinsi dan pusat.
Karena itu, ia meminta perhatian lebih dari pemerintah pusat terhadap daerah perbatasan seperti Nunukan agar pengawasan dan pengelolaan sumber daya tetap berjalan optimal.
Ia juga mengkritik praktik feodalisme yang masih ditemukan dalam dunia kerja dan menegaskan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang setara di depan hukum.
“Semua masyarakat harus memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Prinsip equality before the law harus benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Andi Fajrul berharap aksi mahasiswa tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Nunukan. (Adv)






