Tambang Ilegal Masih Beroperasi, Pengawasan dan Penataan Jadi Tantangan di Kaltara

TANJUNG SELOR – Aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Meski pemerintah telah mengeluarkan larangan dan aparat melakukan penertiban, praktik pengangkutan material tanpa izin masih ditemukan di sejumlah titik.

Fenomena tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video aktivitas truk pengangkut material ilegal di media sosial. Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Namun persoalan tambang ilegal dinilai bukan sekadar soal penindakan hukum semata. Kompleksitas persoalan di lapangan membuat penyelesaiannya membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh.

Ketua Komisi Informasi Kalimantan Utara, Fajar Mentari mengatakan bahwa masyarakat perlu melihat persoalan ini secara lebih objektif dan tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh tanggung jawab berada di tangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, ketika aturan telah diterbitkan, maka seluruh pihak memiliki kewajiban yang sama untuk mematuhinya.

“Dalam hukum ada asas erga omnes, artinya aturan yang sudah berlaku mengikat semua pihak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aparat memang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan penindakan. Namun, luasnya wilayah Kaltara dan banyaknya titik aktivitas tambang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pengawasan di lapangan.

Meski begitu, Fajar menilai kritik masyarakat tetap penting sebagai bentuk kontrol publik agar penegakan aturan berjalan konsisten dan tidak tebang pilih.

“Jangan sampai aturan hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi pelanggaran masih terus terjadi di lapangan,” katanya.

Selain aspek hukum, persoalan sosial-ekonomi masyarakat juga dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang dan distribusi material.

Ketika penertiban dilakukan tanpa solusi pendamping, dikhawatirkan akan muncul persoalan sosial baru di tengah masyarakat.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mempercepat penataan sektor pertambangan rakyat, membuka akses legalitas usaha, serta menyiapkan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat terdampak.

“Kita membutuhkan tata kelola pertambangan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Menurut Fajar, penanganan tambang ilegal di Kaltara seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih tertib, berkeadilan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pos terkait