faktaterkini.id, NUNUKAN – Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi karena rawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Peringatan itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait pencegahan dan penanganan TPPO yang digelar Jumat (8/5/2026) dan dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Rahma Leppa menyoroti posisi Kabupaten Nunukan yang masih menjadi jalur utama keberangkatan pekerja migran ilegal menuju Malaysia.
Menurutnya, kondisi wilayah perbatasan membuat masyarakat harus memiliki kewaspadaan tinggi terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
“Jangan sampai ada anggota keluarga yang berangkat tanpa dokumen resmi karena risikonya sangat besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan pekerja migran ilegal rentan mengalami eksploitasi, kekerasan, hingga menjadi korban perdagangan orang karena tidak memiliki perlindungan hukum yang jelas.
Selain itu, mereka juga kerap menjadi sasaran operasi aparat di Malaysia akibat status dokumen yang tidak lengkap.
Rahma Leppa meminta masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau BP3MI apabila menemukan indikasi pengiriman pekerja migran ilegal di wilayah Nunukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nunukan, Faridah Aryani, mengungkapkan praktik perdagangan orang di wilayah perbatasan masih sering terjadi dengan berbagai modus.
Menurutnya, pelaku biasanya menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan cepat untuk menarik calon korban.
“Modusnya menawarkan pekerjaan rumah tangga, tetapi kenyataannya korban justru dipekerjakan di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Faridah mengatakan banyak korban tidak berani melapor karena keberangkatan mereka dilakukan tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, tidak sedikit pekerja migran yang akhirnya dipulangkan melalui proses deportasi setelah terjaring operasi aparat Malaysia.
Selain persoalan pekerja migran ilegal, Faridah juga menyoroti praktik eksploitasi anak yang berkedok badut jalanan.
Ia meminta masyarakat tidak memberikan uang kepada anak-anak yang bekerja di jalan karena hal tersebut dapat memperpanjang praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Menurutnya, edukasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah semakin banyak korban perdagangan orang di wilayah perbatasan.
“Edukasi dan kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban perdagangan orang,” pungkasnya. (Adv)






