DPRD Nunukan Ultimatum Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Embung Lapri

faktaterkini.id, NUNUKAN – Polemik pembayaran ganti rugi lahan proyek Embung Lapri di Pulau Sebatik menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Nunukan. Legislator mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada warga yang hingga kini belum menerima kompensasi.

Desakan itu mengemuka dalam rapat kerja di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026), yang menghadirkan Perumda Tirta Taka Nunukan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nunukan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Arpiah, menegaskan persoalan ganti rugi lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat proyek strategis penyediaan air bersih di wilayah perbatasan.

“Jika terus tertunda, bukan hanya pembangunan yang terganggu, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa runtuh,” tegas Arpiah.

Menurutnya, Embung Lapri merupakan proyek vital yang diharapkan mampu memperkuat pasokan air bersih bagi masyarakat Sebatik. Karena itu, DPRD memastikan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh hak warga terpenuhi.

“Kami ingin ada kepastian. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kejelasan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, warga terdampak turut menyampaikan kekecewaan mereka karena pembayaran kompensasi yang dijanjikan sejak tahun lalu belum juga direalisasikan.

Perwakilan warga, Sulaiman, mengatakan masyarakat sudah menyerahkan lahan untuk kepentingan proyek pemerintah, namun hingga kini belum mendapatkan hak mereka.

“Kami terus diminta menunggu, tetapi tidak ada kejelasan. Kalau tidak ada solusi konkret, kami siap menempuh jalur hukum,” kata Sulaiman.

Ia menilai keterlambatan pembayaran membuat masyarakat dirugikan karena lahan yang telah diserahkan tidak lagi dapat dimanfaatkan secara produktif.

Keluhan serupa disampaikan Kepala Desa Lapri, Syamsu Rijal. Ia mengatakan dampak persoalan tersebut tidak hanya menyangkut ekonomi warga, tetapi juga berpengaruh terhadap pelayanan dasar air bersih di wilayahnya.

“Warga dirugikan dua kali. Lahan tidak bisa dimanfaatkan, sementara pasokan air bersih juga belum stabil,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur. Ia meminta instansi teknis segera menyelesaikan pembayaran apabila anggaran telah tersedia.

“Jangan biarkan masyarakat menjadi korban lemahnya koordinasi. Ini persoalan serius yang harus diselesaikan sekarang juga,” tegas Mansur.

DPRD Nunukan mengingatkan persoalan lahan yang tidak segera diselesaikan dapat menghambat pembangunan Embung Lapri dan berdampak langsung terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di Pulau Sebatik.

Karena itu, DPRD memberikan ultimatum kepada seluruh pihak terkait agar segera menuntaskan pembayaran ganti rugi demi menjaga kelancaran proyek strategis tersebut sekaligus mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pos terkait