DPRD Nunukan Soroti Keselamatan Kerja saat Terima Aksi Buruh May Day

faktaterkini.id, NUNUKAN – Persoalan keselamatan kerja dan perlindungan buruh menjadi perhatian dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Nunukan, Rabu (6/5/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Gat Khaleb, yang menemui langsung massa aksi menegaskan bahwa standar keselamatan kerja di sejumlah sektor masih perlu diperkuat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan jaminan kesehatan pekerja harus menjadi perhatian serius perusahaan demi mengurangi risiko kecelakaan kerja.

“Keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama. Perusahaan harus meningkatkan standar perlindungan pekerja,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Selain persoalan keselamatan kerja, para buruh juga menyampaikan tuntutan terkait kenaikan upah dan sistem outsourcing yang dinilai masih memberatkan pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Gat Khaleb menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ia mengatakan penetapan UMK mengikuti formula nasional yang ditentukan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penentuan UMK memiliki rumus yang jelas. Prosesnya melibatkan pemerintah, serikat buruh, dan APINDO,” katanya.

Menurutnya, kondisi pertumbuhan ekonomi daerah turut memengaruhi kemampuan dalam menaikkan upah minimum pekerja.

Meski demikian, ia memastikan DPRD Nunukan tetap membuka ruang untuk menerima seluruh aspirasi para buruh dan memperjuangkannya melalui jalur yang sesuai.

Terkait tuntutan penghapusan outsourcing, Gat Khaleb menyebut kebijakan tersebut berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan meneruskan aspirasi pekerja kepada pihak terkait.

Ia menilai buruh memiliki peran penting sebagai penggerak roda ekonomi dan pembangunan daerah sehingga hak-hak dasar pekerja harus mendapat perhatian bersama.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi DPRD. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya dalam kebijakan mendatang,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait