TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Sekprov Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus menjaga komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Lapangan Agathis, Senin (15/6).
Dalam arahannya, Denny menekankan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun di lapangan. Karena itu, ia meminta seluruh ASN memberikan informasi yang benar apabila menjadi responden sensus.
Menurutnya, data yang valid akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Ketika petugas sensus meminta informasi, berikan data secara jujur dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Data tersebut akan menjadi dasar dalam merancang pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain membahas pelaksanaan sensus, Sekprov juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Denny juga mengingatkan para pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pengadaan barang dan jasa agar segera menyelesaikan proses penilaian terhadap penyedia sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi, termasuk bagi pejabat yang telah mengalami perpindahan tugas.
Menutup amanatnya, Sekprov mengajak seluruh ASN memanfaatkan setiap kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik melalui kinerja yang disiplin, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Waktu merupakan sesuatu yang tidak dapat kembali. Karena itu, manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Utara,” pesannya.
Melalui apel gabungan tersebut, Sekprov berharap semangat pelayanan, integritas, dan profesionalisme terus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung pembangunan daerah. (Adv)






