JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat langkah pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penyampaian sejumlah usulan program strategis kepada Kementerian UMKM Republik Indonesia sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha di Bumi Benuanta.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, di Jakarta, Senin (22/6). Pertemuan itu turut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati, S.H., yang mendampingi rombongan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan perkembangan UMKM di Kalimantan Utara yang kini mencapai lebih dari 51 ribu unit usaha. Meski terus bertumbuh dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, sektor ini dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses permodalan, pemasaran, peningkatan kualitas produk, hingga keterbatasan infrastruktur pendukung.
Menurut Zainal, diperlukan dukungan pemerintah pusat agar proses pengembangan UMKM dapat berlangsung lebih cepat dan mampu menghasilkan pelaku usaha yang kompetitif.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memperkuat kapasitas UMKM sehingga mampu berkembang, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajukan sembilan program prioritas yang diharapkan memperoleh dukungan pembiayaan dari Kementerian UMKM. Program tersebut meliputi fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan melalui business matching, bantuan peralatan produksi, pendampingan UMKM, pembangunan Plaza UMKM, promosi produk, penguatan Rumah Kemasan, hingga pengembangan Galeri Dekranasda.
Melalui berbagai program tersebut, Pemprov Kaltara menargetkan lahirnya UMKM yang lebih inovatif, mampu menembus pasar modern dan digital, serta memiliki daya saing hingga ke pasar ekspor.
Selain itu, pemerintah daerah memperkirakan implementasi program tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja baru, meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal dan kekayaan intelektual, serta mendorong semakin banyak UMKM naik kelas.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung, mulai dari regulasi, basis data UMKM, fasilitas Rumah Kemasan, hingga lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Plaza UMKM.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Menteri UMKM RI menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam membangun ekosistem UMKM. Kementerian UMKM juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Utara pada Juli mendatang guna menindaklanjuti usulan program yang telah disampaikan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan sektor UMKM Kalimantan Utara semakin berkembang sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Adv)






