JAKARTA – Rencana pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Tanjung Selor semakin mendekati tahap pelaksanaan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memastikan seluruh proses legalitas lahan telah diselesaikan sebagai langkah awal untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengembangan sumber daya manusia tersebut.
Komitmen itu ditindaklanjuti melalui audiensi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Utara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Gedung Vokasi Kemenaker RI, Jakarta, Senin (15/6).
Dalam pertemuan bersama Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Andri Susila, S.T., M.Si., dibahas sejumlah tahapan percepatan pembangunan, mulai dari kesiapan kelembagaan hingga penyusunan program pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri di Kalimantan Utara.
Asnawi mengatakan pembangunan BPVP merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di tengah berkembangnya sektor industri di daerah.
“Sesuai arahan Gubernur, kami terus mempercepat seluruh tahapan administrasi dan koordinasi agar pembangunan BPVP dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas program pelatihan, Pemprov Kaltara juga menyelesaikan proses administrasi pembangunan melalui penyerahan sertifikat lahan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti bahwa seluruh aspek legalitas telah dipenuhi.
Menurut Asnawi, rampungnya proses tersebut menjadi landasan penting sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.
“Legalitas lahan sudah selesai sehingga tidak ada lagi kendala administratif. Selanjutnya kita memasuki tahapan persiapan teknis pembangunan,” katanya.
Saat ini, proses pembangunan masih difokuskan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta dokumen teknis pendukung lainnya. Untuk mendukung penyusunan anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut menyerahkan dokumen Standar Satuan Harga (SSH) pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Apabila seluruh dokumen teknis telah rampung sesuai jadwal, proses pengadaan melalui tender terbuka direncanakan dimulai pada awal Juli 2026. Setelah penyedia jasa ditetapkan, pembangunan fisik BPVP akan segera dilaksanakan.
Keberadaan BPVP di Tanjung Selor diharapkan menjadi pusat pengembangan keterampilan kerja yang mampu mencetak tenaga kerja kompeten, meningkatkan produktivitas masyarakat, sekaligus mendukung kebutuhan industri yang terus berkembang di Kalimantan Utara. (Adv)






