Pemprov Kaltara Siapkan Kawasan Terpadu untuk Kanwil Imigrasi, Gubernur: Pengawasan Perbatasan Harus Diperkuat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berdiri mandiri di Bumi Benuanta. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan kawasan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor sebagai lokasi pengembangan fasilitas keimigrasian dan pemasyarakatan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, S.Sos., M.H., beserta rombongan di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Bacaan Lainnya

Gubernur menjelaskan, lahan yang dipersiapkan berasal dari dua lokasi berbeda dengan luas masing-masing sekitar 10 hektare. Selain aset yang disiapkan pemerintah daerah, sebagian lahan juga merupakan hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan layanan pemerintah di Kalimantan Utara.

Menurut Zainal, keberadaan Kanwil Imigrasi yang mandiri menjadi kebutuhan mendesak mengingat posisi Kalimantan Utara sebagai provinsi perbatasan yang terus berkembang, baik dari sisi investasi maupun mobilitas masyarakat dan tenaga kerja asing.

“Wilayah kita memiliki aktivitas lintas negara yang cukup tinggi. Karena itu, penguatan fungsi keimigrasian menjadi sangat penting agar pelayanan semakin baik sekaligus pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan awal, Pemerintah Provinsi juga siap memfasilitasi ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor dan visa, hingga gedung permanen selesai dibangun.

Selain membahas rencana pembentukan Kanwil Imigrasi, pertemuan tersebut turut menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Utara yang saat ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, terutama di Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan.

Gubernur mengakui kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Meski demikian, ia mengapresiasi situasi yang hingga kini tetap kondusif berkat kerja sama seluruh pihak.

Ia berharap pembangunan kawasan terpadu nantinya tidak hanya mendukung operasional keimigrasian, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak, aman, dan mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Menurutnya, dukungan penyediaan lahan dan fasilitas sementara menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di Kalimantan Utara. (Adv)

Pos terkait