Gubernur Dorong Sinergi dengan BPJS Kesehatan, CSR Perusahaan Diusulkan Dukung Kepesertaan JKN

TANJUNG SELOR – Upaya memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Utara terus diperkuat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan BPJS Kesehatan, termasuk membuka peluang keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu pembiayaan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr. Herman Dinata Mihardja, AAAK., bersama jajaran di ruang rapat kerja gubernur, Selasa (9/6). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Utara, Usman, SKM., M.Kes.

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur, Program JKN telah menjadi salah satu pilar utama dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan harus terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan secara merata hingga ke seluruh wilayah Kalimantan Utara.

“JKN merupakan program yang sangat penting bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung pelaksanaannya melalui koordinasi yang lebih kuat bersama BPJS Kesehatan sehingga pelayanan kesehatan dapat semakin optimal,” ujar Zainal.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga mengemukakan gagasan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara mengambil peran melalui program CSR dengan membantu masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya menjadi peserta JKN.

Menurutnya, kepedulian dunia usaha terhadap kesehatan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Gubernur meminta perangkat daerah terkait segera menyusun langkah-langkah teknis, termasuk menyiapkan mekanisme koordinasi dan kemungkinan penerbitan surat edaran kepada perusahaan agar program tersebut dapat diimplementasikan secara efektif.

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr. Herman Dinata Mihardja, AAAK., memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhadap Program JKN. Ia menyebut tingkat kepesertaan JKN di Kaltara telah melampaui 100 persen dibandingkan jumlah penduduk berdasarkan data semester II Tahun 2025.

Menurut Herman, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong peningkatan jumlah peserta aktif melalui berbagai strategi, salah satunya melibatkan perusahaan melalui program CSR.

Selain membahas kepesertaan, audiensi juga membicarakan upaya peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, penguatan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, serta penyempurnaan data kepesertaan agar pelaksanaan Program JKN semakin efektif.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kalimantan Utara telah mencapai hampir 85 persen atau berada di atas target nasional. Capaian tersebut diharapkan terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat layanan kesehatan secara berkelanjutan. (Adv)

Pos terkait