TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Kaltara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 yang diterima pemerintah provinsi.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalimantan Utara, Senin (8/6), dan diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang semakin baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.
“Opini WTP adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Namun bagi kami, ini juga menjadi pengingat untuk terus melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan semakin berkualitas,” ujarnya.
Menurut Zainal, setiap hasil pemeriksaan BPK memiliki nilai strategis sebagai bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran BPK RI atas proses pemeriksaan yang dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada DPRD Kalimantan Utara serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses audit.
Gubernur menilai hubungan yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih serta mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap catatan hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Bagi kami, laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan kembali diraihnya opini WTP untuk yang ke-12 kalinya, Pemprov Kalimantan Utara optimistis kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat. Pemerintah daerah juga memastikan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Adv)






