Sekprov Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mengupayakan peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Untuk mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebesar 80,07 persen, seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta mempercepat berbagai langkah strategis sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan Universal Coverage Jamsostek di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Denny mengatakan evaluasi capaian kepesertaan di setiap daerah harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya. Menurutnya, daerah dengan capaian yang masih rendah memerlukan strategi yang lebih terarah agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

“Capaian yang ada saat ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan untuk menentukan langkah percepatan. Kita harus melihat di mana letak kendalanya, lalu menyusun solusi yang tepat agar target dapat tercapai,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam forum tersebut, Kota Tarakan menjadi daerah dengan tingkat cakupan tertinggi, yakni 55,20 persen. Kabupaten Nunukan berada di posisi berikutnya dengan 40,61 persen, disusul Kabupaten Bulungan sebesar 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski menunjukkan perkembangan positif, Sekprov menilai seluruh daerah masih memiliki peluang besar untuk memperluas kepesertaan, khususnya bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat perlindungan terhadap pekerja sektor informal, termasuk petani, nelayan, dan kelompok pekerja rentan lainnya. Menurutnya, sejumlah sumber pendanaan seperti Dana Bagi Hasil Sawit maupun Dana Bagi Hasil Reboisasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan kepesertaan kelompok tersebut.

Sementara bagi daerah dengan aktivitas ekonomi yang lebih tinggi, seperti Tarakan dan Bulungan, Denny meminta pemerintah daerah memperkuat regulasi dengan mengoptimalkan persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai kegiatan usaha maupun proyek pembangunan.

Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari sistem perlindungan sosial yang harus dapat diakses seluruh pekerja tanpa terkecuali. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui forum tersebut, Sekprov berharap seluruh kabupaten dan kota semakin mempercepat langkah-langkah nyata sehingga target Universal Coverage Jamsostek Tahun 2026 dapat tercapai dan manfaat perlindungan sosial semakin dirasakan oleh masyarakat pekerja di Kalimantan Utara. (Adv)

Pos terkait