TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil melalui peningkatan kapasitas evaluator internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Bimbingan Teknis Evaluator Internal AKIP se-Kalimantan Utara Tahun 2026 di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (11/6).
Dalam sambutannya, Denny mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas semakin tinggi. Karena itu, setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi AKIP menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sejauh mana program pemerintah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Evaluasi AKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, evaluasi harus mampu menjadi alat untuk melihat apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan hasil dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Denny menjelaskan, keberadaan evaluator internal memiliki posisi strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui evaluasi yang objektif dan berbasis data, berbagai kelemahan dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi sejak dini sehingga menjadi dasar penyempurnaan kebijakan.
Ia berharap para peserta bimbingan teknis dapat memperdalam pemahaman mengenai regulasi, metodologi, serta teknik evaluasi terbaru agar mampu menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan dapat diterapkan oleh perangkat daerah.
Selain meningkatkan kompetensi individu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menyamakan persepsi seluruh evaluator di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sehingga pelaksanaan evaluasi AKIP berjalan dengan standar yang sama.
Sekprov turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara yang telah mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut.
Di akhir arahannya, Denny mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ia optimistis sinergi yang baik akan mendorong terwujudnya birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. (Adv)






