Gubernur Tekankan Integritas ASN, Konflik Kepentingan Harus Dicegah Sejak Dini

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Salah satunya melalui Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/6).

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara memiliki tanggung jawab menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat hanya dapat berjalan dengan baik apabila setiap keputusan yang diambil bebas dari kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok tertentu.

Bacaan Lainnya

“Seorang ASN harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Integritas, profesionalisme, objektivitas, dan netralitas harus menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengelolaan konflik kepentingan merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya pencegahan maupun mekanisme penanganannya.

Menurut Gubernur, komitmen tersebut telah diperkuat melalui penerbitan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Kebijakan itu sekaligus menjadi tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 mengenai pengelolaan konflik kepentingan di instansi pemerintah.

Melalui sosialisasi tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memahami regulasi yang berlaku, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga potensi terjadinya benturan kepentingan dapat dicegah sejak awal.

Gubernur juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita ingin membangun birokrasi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, setiap aparatur harus menjadi teladan dalam menjaga integritas serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara itu diikuti Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten dan kota se-Kaltara. Sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta diisi dengan pemaparan materi, diskusi, dan penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan di masing-masing perangkat daerah. (Adv)

Pos terkait