TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dalam proses tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus disusun secara terarah, realistis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (10/6).
Menurut Gubernur, pembahasan rancangan akhir RKPD merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh usulan program dan kegiatan dari perangkat daerah telah selaras dengan prioritas pembangunan provinsi sekaligus mendukung target pembangunan jangka menengah daerah.
“Setiap program yang direncanakan harus memiliki arah yang jelas, menjawab persoalan di tengah masyarakat, serta didukung kemampuan anggaran yang realistis sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.
Zainal meminta seluruh kepala perangkat daerah mencermati kembali penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 agar tetap mengacu pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengharuskan adanya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh program dapat terintegrasi dan saling mendukung.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak seluruh peserta rapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyusun strategi pembangunan yang adaptif terhadap berbagai tantangan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin dinamis.
Ia mengungkapkan, tema pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Peningkatan Produktivitas, Investasi, dan Industri.” Tema tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.
Selaras dengan kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengusung tema pembangunan daerah tahun 2027, yakni “Pembangunan Wilayah yang Merata, Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur.”
Menurut Zainal, keberhasilan mewujudkan target tersebut membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Mari kita bersama-sama mengawal penyusunan dan pelaksanaan RKPD Tahun 2027 agar seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional maupun daerah,” tutupnya. (Adv)






