JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan kesiapan mendukung pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor melalui penyediaan lahan hibah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang saat menerima audiensi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas ialah permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN di ibu kota Provinsi Kaltara.
Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal menyebut Pemprov Kaltara telah menyiapkan opsi lokasi di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana. Tinggal menyurati saja perihal permohonan hibah lahannya,” kata Zainal.
Tak hanya pembangunan gedung utama, audiensi tersebut juga membahas kebutuhan kantor operasional sementara selama proses pembangunan berlangsung.
Untuk mendukung operasional awal PTUN, Zainal meminta agar pihak terkait turut berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Terkait kantor sementara bisa menyurati ke Bupati Bulungan, kami siap membantu,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PTUN di Kaltara akan memberikan dampak penting dalam memperkuat pelayanan hukum dan peradilan, khususnya dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara.
PTUN sendiri merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menangani sengketa antara masyarakat atau badan hukum dengan pejabat tata usaha negara akibat diterbitkannya keputusan tata usaha negara.
Audiensi berlangsung hangat dan turut didampingi Kepala Badan Penghubung Kaltara, Teddy Kusuma.
Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kaltara berharap pembangunan PTUN di Tanjung Selor dapat segera terealisasi sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah dan optimal. (Adv)






