faktaterkini.id, NUNUKAN – Beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyeret nama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa Muthia, mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Nunukan, Muhammad Basir, Andi Annisa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk meminta ataupun membuat nota hotel fiktif sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Basir mengatakan, seluruh kegiatan yang dijalankan Andi Annisa selama berada di Pulau Sebatik merupakan agenda resmi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan.
“Beliau hadir di Sebatik dalam rangka melaksanakan sejumlah program pembinaan dan kegiatan sosial yang menjadi bagian dari tugas organisasi. Semua agenda tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Basir kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, terdapat beberapa agenda utama yang dilaksanakan saat kunjungan tersebut. Di antaranya pembinaan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di lima kecamatan wilayah Sebatik, kegiatan bakti sosial bagi masyarakat lanjut usia dan kaum dhuafa, serta sosialisasi dan kampanye wajib belajar 13 tahun yang juga berkaitan dengan program PAUD dan Posyandu.
Selain menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, Andi Annisa juga menjalankan perannya sebagai Bunda PAUD dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Nunukan.
Terkait beredarnya informasi yang mencatut namanya, Basir menyebut pemerintah daerah akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
“Karena sudah membawa dan mencatut nama Ibu Bupati, tentu akan ditelusuri. Jika ditemukan pihak yang sengaja melakukan hal tersebut, maka ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri juga dikabarkan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama Bupati maupun Ibu Bupati untuk kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan dan mencemarkan nama baik.
Peringatan tersebut, kata Basir, sekaligus menjadi pesan kepada seluruh pihak agar tidak sembarangan mengatasnamakan pejabat daerah dalam aktivitas apa pun yang bertentangan dengan aturan maupun etika.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi dugaan permintaan nota hotel fiktif di salah satu penginapan di Kecamatan Sebatik Timur. Dalam percakapan yang beredar tersebut, nama Andi Annisa Muthia disebut-sebut terlibat, sehingga memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.






