TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengecekan terhadap status pajak kendaraan dinas guna memastikan tidak ada kewajiban yang tertunggak.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (18/5).
Menurut Denny, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, ia meminta pengguna barang, pengurus barang, hingga bendahara di masing-masing perangkat daerah untuk melakukan inventarisasi dan memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Saya mohon bantuan dan kerja sama kepada pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara untuk melihat seluruh pajak kendaraan bermotor yang ada di perangkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak, terlebih kendaraan yang digunakan merupakan aset pemerintah daerah.
Selain membahas kepatuhan pajak kendaraan, Denny juga mengingatkan seluruh ASN terkait pelaksanaan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang akan dilaksanakan pada 20 Mei mendatang.
Dalam arahannya, ia mengajak ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerja melalui disiplin, konsistensi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh tingkat pendidikan atau kemampuan intelektual semata, tetapi juga oleh kedisiplinan dan ketekunan dalam menjalankan amanah.
“Kita boleh kalah dalam pintar, tapi harus menang dalam disiplin. Kalah dalam modal, harus menang dalam konsisten. Kalah dalam pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” kata Denny.
Ia berharap pesan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap kesadaran terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah melalui optimalisasi PAD. (Adv)






