Pemprov Kaltara Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Pengendalian Risiko Integritas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan pengendalian risiko integritas di lingkungan perangkat daerah.

Langkah tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/5).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ingkong menekankan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik, terutama di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Menurutnya, upaya pencegahan terhadap berbagai potensi penyimpangan harus dimulai dari kesadaran seluruh aparatur pemerintah untuk membangun budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.

“Pengendalian risiko bukan hanya tugas inspektorat, tetapi tanggung jawab seluruh pimpinan dan jajaran,” kata Ingkong.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah perlu memiliki kemampuan mendeteksi serta memetakan potensi risiko sejak awal agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, sinergi antarorganisasi perangkat daerah juga dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus bagian dari survei efektivitas pengendalian risiko integritas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bagi Pemprov Kaltara, survei tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana penerapan budaya integritas telah berjalan di lingkungan pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ingkong berharap, penguatan integritas tidak hanya menjadi slogan, tetapi mampu diterapkan secara nyata dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan kebijakan.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pembangunan. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama dalam setiap pengabdian kita,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Sindu Senjaya Aji, AK., M.M., jajaran pimpinan perangkat daerah, serta Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi, Saut Parulian Bakkara. (Adv)

Pos terkait