Rancangan tersebut disampaikan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Rapat DPRD Nunukan, Rabu (16/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Irwan mengatakan nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Dalam proses tersebut, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah melakukan penelaahan terhadap kondisi fiskal daerah, termasuk dinamika kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang saat ini semakin menekankan prinsip berbasis kinerja, efektivitas belanja, serta dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah,” kata Irwan.
Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.830.737.529.329,67 mengalami penurunan Rp61.132.957.669,20. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp1.769.604.571.660,47.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah sebelum perubahan tercatat Rp2.056.179.150.258,87, kemudian menjadi Rp1.979.000.113.560,35 atau berkurang Rp77.179.036.698,52.
Dengan perubahan postur tersebut, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp209.395.541.899,88.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp212.395.541.899,88. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp3 miliar.
Irwan menjelaskan, penyesuaian postur APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta hasil kesepakatan pemerintah daerah bersama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS.
“Penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 berpedoman pada jumlah alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai hasil kesepakatan bersama atas KUA-PPAS yang telah dibahas sebelumnya,” ujarnya.
Di sisi lain, perubahan APBD tersebut tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten Nunukan. Fokus yang disiapkan pemerintah daerah antara lain penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan Arpiah. Kegiatan turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Nunukan Raden Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda, kepala OPD, asisten pemerintah daerah, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Setelah penyampaian nota keuangan, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan sesuai tahapan yang berlaku sebelum mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang akan kita laksanakan bersama ini dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien sehingga tercapai persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026,” harap Irwan.
Ia juga meminta agar hasil persetujuan nantinya segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv)






