251 PPPK Tahap II Nunukan Resmi Dilantik, Bupati Irwan Sabri: Tidak Ada Bedanya dengan PNS

NUNUKAN – Sebanyak 251 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, di Gedung Olah Raga (GOR) Dwikora Nunukan, pada Senin, 10 November 2025.

Total 251 PPPK yang dilantik terdiri dari tiga formasi utama, yaitu: Guru: 111 orang, Teknis: 11 orang dan Kesehatan: 129 orang.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, para Asisten, TP2D H. Abidin Tajang, Kepala OPD, dan perwakilan Pimpinan Bankaltimtara.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Sabri mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Tahap II yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi ini lahir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga kontrak daerah dan untuk mengisi kekosongan formasi.

Bupati menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi penghalang dalam bekerja.

“Semua adalah bagian dari ASN, tidak akan membeda-bedakan mana PNS dan PPPK. Semua harus bekerja dengan baik. Jadi tidak perlu menempatkan diri kalau saya PPPK status saya di bawah PNS, Tidak, semua punya tugas dan tanggung jawab sama sesuai dengan penugasan masing-masing,” ungkap Bupati Irwan Sabri.

Selain berharap agar pelantikan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, Bupati Irwan Sabri juga memberikan tiga pesan utama kepada PPPK yang baru dilantik:

1. Tunjukkan Kinerja Terbaik: Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kerja serta berorientasi pada hasil.

2. Terus Belajar dan Beradaptasi: Terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan karena tantangan birokrasi ke depan semakin berat.

3. Jaga Integritas dan Loyalitas: Harus menjaga integritas dan loyalitas, serta menjadi teladan yang baik dalam layanan publik.

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK dapat bersosialisasi dengan baik di lingkungan masyarakat di luar tugas kedinasan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif. (adv)

Pos terkait