NUNUKAN – Personel gabungan TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan 14 karung ballpress di Dermaga Rakyat Bambangan, Sebatik. Keberhasilan penindakan aktivitas ilegal di wilayah kerja Lanal Nunukan ini berkat kerjasama personel Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXX, Satgas Kopaska, Satgas Intelstrat Angsana 25 Bais TNI, Polsek Sebatik Barat dan Koramil Sebatik Barat, pada Kamis (01/05/2025).
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menyampaikan keberhasilan penindakan aktivitas ilegal berupa penyelundupan ballpress buah dari sinergitas pengamanan di perbatasan. Intensitas pengamanan dan pengawasan ditingkatkan.
“Tim gabungan meningkatkan intensitas pengawasan dan pengamanan di wilayah kerja perbatasan RI Malaysia guna meminimalisir kegiatan ilegal yang kerap kali terjadi,” ucap Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik.
Penggagalan ballpress ini dilakukan pada Kamis (1/5) dari empat orang terdiri dari dua pria inisial MU (49), MS (22). Dua wanita inisial FI (31) serta AR (22).
Dimana, sebelumnya tim mendapatkan informasi intelijen akan adanya penyelundupan ballpress dari Tawau, Malaysia yang akan menuju Tanjung Selor. Berbekal informasi itu, dilaksanakan sharing informasi kepada tim lapangan untuk melaksanakan disposisi kekuatan dan pendalaman informasi untuk perkuatan.
“Sekira pukul 10.30 Wita, di Dermaga Rakyat Bambangan, Sebatik tim gabungan melaksanakan pemeriksaan kepada empat orang penumpang beserta barang bawaan yang dicurigai,” jelasnya.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan empat orang penumpang tersebut merupakan WNI yang bepergian dari Kunak, Malaysia menuju tanjung selor tanpa dibekali dokumen yang resmi. Dan sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa barang bawaan berisi ballpress jenis baju dan barang pecah belah yang akan dibawa menuju Tanjung Selor.
“Modus pelaku adalah melaksanakan penyamaran sebagai warga lokal dan menyampaikan bahwa barang bawaan merupakan barang pecah belah,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan Tim SFQR melakukan pengembangan kasus dan pendalaman terhadap pelaku. Selain itu, mengamankan barang tersebut di Mako Lanal Nunukan untuk pengembangan kasus dan pemetaaan anomali pola dan pelaku baru dalam aktivitas ilegal di perbatasan.
“Dan hari ini juga Lanal Nunukan menyerahkan barang bukti balpres kepada pihak Bea Cukai Nunukan sebagai leading sektor dalam penanganan kasus kepabeanan untuk proses lebih lanjut. Sekali lagi hasil penindakan ini tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dan stake holder terkait,” pungkasnya.